Friedrich Karl von Savigny (1770-1861), Pemikir utama dalam Mahzab Sejarah Hukum

Sunday, 26 September 2010

Jurnal Hukum VII

TOPIK VII : Aliran Berpikir Filsafat - Positivisme

TANGAL : 17 September 2010

SUBSTANSI :
1. Positivisme
Auguste Comte:
Hukum ada 3 tahap:
1) Tahap Teologis
2) Tahap Metafisis
3) Tahap Positivis (riil)

Di dalam pandangan ini, dominasi empiris sangat kuat

Positif berarti:
- Kenyataan >< khayal
- Kepastian >< keraguan
- Ketepatan >< kekaburan
- Kemanfaatan >< sekedar rasa ingin tahu
- Keteraturan >< negatif

5 asumsi dasar positivisme:
1) Logika empirisme
Kebenaran; pembuktian lewat empiri, korespondensi: suatu yang dianggap benar sepanjang sama dengan kenyataannya
2) Realitas objektif
Satu realitas saja, subjek- objek terpisah
3) Reduksionisme
Setiap objek dapat diamati dalam satuan kecil. Jika tidak itu bukan realitas, contoh dalam memeriksa atau melihat pembuatan jam tangan, dapat terlihat bagian- bagian terkecilnya jika dibongkar
4) Determinisme
Keteraturan dunia karena hukum kausalitas yang linear. Jika semuanya teratur maka ilmu tidak diperlukan.
5) Asumsi bebas nilai
Ilmu selalu bebas nilai.

Kelima asumsi dasar ini awalnya diharapkan dapat menyatukan ilmu- ilmu
Positivisme pertama kali lahir di Wina , dari beberapa tokoh cerdas dari berbagai bidang yang berkumpul dan membentuk aliran logical positivism dengan tujuan unified science (satu ilmu yang berkesatuan).


REFLEKSI :
2. Dalam Positivisme, ada 5 asumsi dasar positivisme yang awalnya diharapkan dapat mempersatukan ilmu- ilmu, dikarenakan kelima asumsi ini pada dasarnya dapat mencakup semua jenis ilmu yang ada.
Logika empirisme menjelaskan sesuatu yang dianggap benar sepanjang sama dengan kenyataan, kebenaran dibuktikan lewat pengalaman.
Realitas objektif suatu objek harus dipandang sebagai satu realitas saja, tidak ada tempat untuk interpretasi subjektif, karena suatu ilmu perlu disamaratakan pengertiannya untuk dapat dipelajari.
Reduksionisme, setiap objek diamati dalam satuan kecil atau dengan kata lain dengan seksama sehingga terlihat jelas komponen- komponen suatu yang kita pelajari dan tidak meninggalkan sisa- sisa pertanyaan yang dapat membuat ilmu yang dipelajari tidak lengkap.
Determinisme, keteraturan dunia karena hukum kausalitas yang linear. Dirasakan bahwa dengan adanya ilmu maka dunia dapat dikendalikan, dengan mengaturnya secara teratur.
Asumsi bebas nilai, tidak adanya tempat untuk subjektifitas mengakibatkan nilai- nilai menjadi tidak relevan sehingga tidak dapat dianggap baik atau buruk, ilmu adalah selalu bebas nilai.


DISKUSI :
1. Seberapa besar pengaruh teori hukum tiga tahap Auguste Comte terhadap pandangan Positivisme?
2. Positivisme sebagai bagian dari epistimologi menyumbangkan apa dalam ilmu pengetahuan?

No comments:

Post a Comment