TOPIK XII : Utilitarianisme
TANGAL : 3 November 2010
SUBSTANSI :
PEMAHAMAN
• Ulitilitiarisme adalah aliran yang meletakkan kemanfaatan sebagai tujuan utama hukum.
• Kemanfaatan diartikan sebagai kebahagiaan (happiness).
• Baik buruk atau adil tidaknya suatu hukum, bergantung kepada apakah hukum itu memberikan kebahagiaan kepada manusia atau tidak.
TOKOH - TOKOH
1. Jeremy Bentham (1748-1832)
• Hukum pertama-tama agar dapat memberikan jaminan kebahagiaan kepada individu-individu, bukan langsung ke masyarakat secara keseluruhan.
• Agar tidak terjadi bentrokan, kepentingan individu dalam mengejar kebahagiaan sebesar-besarnya itu perlu dibatasi
• Untuk menyeimbangkan antar kepentingan (individu dan masyarakat), Bentham menyarankan ada “simpati” dari tiap-tiap individu.
• Titik berat perhatian pada individu itu, karena apabila setiap individu telah memperoleh kebahagiaannya, dengan sendirinya kebahagiaan masyarakat akan dapat diwujudkan secara simultan.
2. John Stuart Mill (1896-1873)
• Peran Mill dalam ilmu hukum terletak dalam penyelidikannya mengenai hubungan antara keadilan, kegunaan, kepentingan individu dan kepentingan umum.
• Pada hakekatnya, perasaan individu akan keadilan akan membuat individu itu menyesal dan ingin membalas dendam kepada tiap yang tidak menginginkannya.
• Rasa sesal dan keinginan demikian dapat diperbaiki dengan perasaan sosialnya.
• Hal bahwa orang-orang yang baik menyesalkan tindakan yang tidak baik terhadap masyarakat, walaupun tidak mengenai dirinya sendiri.
• Sebaliknya orang-orang yang baik tidak menyesalkan perbuatan tidak baik terhadap diri sendiri, walaupun menimbulkan rasa sakit, kecuali kalau masyarakat bermaksud menindasnya.
• Apa yang digambarkan tersebut merupakan ungkapan rasa adil.
• Perilaku kita akan sedemikian rupa, sehingga semua makhluk berakal dapat menyesuaikan keuntungan dengan kepentingan mereka
3. Rudolf von Jhering (1818-1892)
• Bagi Jhering tujuan hukum adalah untuk melindungi kepentingan-kepentingan.
• Dalam mendefinisikan “kepentingan” ia mengikuti Bentham, dengan melukiskannya sebagai pengejaran kesenangan dan menghindari penderitaan , tetapi kepentingan individu dijadikan bagian dari tujuan sosial dengan menghubungkan tujuan pribadi seseorang dengan kepentingan-kepentingan orang lain.
REFLEKSI :
Bentham mengatakan bahwa yang baik adalah kesenangan atau kebahagiaan, yang buruk adalah penderitaan atau kesengsaraan. Oleh karena itu, suatu keadaan, jika mencakup kesenangan lebih besar daripada kesenangan, adalah lebih baik dari penderitaan, penderitaan yang lebih kecil daripada kesenangan, adalah lebih baik dari keadaan lainnya.
Kebaikan atau kebahagiaan di satu ranah, berdiri secara vis a vis dengan kejahatan dan kesusahan yang berada di ranah lain. Keduanya selalu dalam kondisi yang saling tarik-menarik. Yang satu jelas tidak akan pernah menghabisi yang lain, karena kedua-duanya mesti dan pasti selalu ada. Keadaan yang mungkin adalah yang satu akan mendominasi atau mengalahkan yang lain dari sisi pengaruhnya terhadap kehidupan manusia. Kondisi yang diinginkan dan diharapkan adalah bagaimana kejahatan dan kesusahan selalu dikalahkan atau lebih kecil dibandingkan kebaikan dan kebahagiaan bagi setiap individu dalam masyarakat.
Untuk menciptakan kondisi dimana kebahagiaan itu selalu lebih besar daripada kesengsaraan, maka menurut Bentham disinilah peranan hukum. Tugas hukum adalah memelihara kebaikan dan mencegah kejahatan. Tegasnya, memelihara kegunaan. Bagaimana hukum menjadi alat untuk menciptakan kondisi dimana kebahagiaan jauh lebih mewarnai kehidupan sebanyak mungkin individu dalam masyarakat dibandingkan kesengsaraan.
Ia meletak individu sebagai sesuatu yang utama dalam filsafatnya. Kesenangan individu atau asas manfaat bagi individu merupakan hal pokok yang terlebih dahulu harus diwujudkan hukum. Sementara masyarakat baginya hanyalah lembaga fiktif yang terdiri dari individu-individu yang menjadi anggotanya.
Apa yang terkandung dalam ajarannya ini memperlihatkan bahwa utilitarian sebenarnya adalah sebuah doktrin yang egois. Namun sebenarnya Betham juga tidak menyangkal bahwa disamping kepentingan individu, ada kepentingan masyarakat yang juga mesti diperhatikan. Oleh sebab itulah, usaha individu untuk mengejar kebahagiaan harus dibatasi. Agar kepentingan individu dengan kepentingan masyarakat bisa diselaraskan, maka dibutuhkan “simpati”. Bentham meyakini bahwa dengan adanya “simpati”, jika setiap orang mementingkan dirinya sendiri, maka kebahagiaan umum dengan sendirinya akan terwujud. Dalam penyelarasan kepentingan individu dengan masyarakat tersebut, titik berat perhatian mesti tetap pada individu. Sebab, apabila setiap individu telah memperoleh kebahagiaannya, dengan sendirinya kebahagiaan masyarakat akan dapat diwujudkan secara simultan.
DISKUSI :
Banyak kelemahan bawaan doktrin utilitarianisme yang diajarkan Bentham. Sekalipun ini merupakan ajarannya yang menginspirasi banyak orang tentang tujuan hukum dan keadilan, namun beberapa point ajaran Bentham yang harus dikritisi, antara lain :
a) Berkenaan dengan bagaimana ia menjelaskan dan mendudukkan hubungan antara individu dengan masyarakat. Sampai dimana kepentingan individu dan sampai dimana pula batas kepentingan masyarakat. Kapan individu mesti membatasi kepentingannya dan kapan pula ia mesti melebur dalam kepentingan bersama ?
b) Dalam rangka pembuatan hukum akan terjadi konflik kepentingan. Terjadi dilema antara membuat hukum yang menguntungkan bagi individu-indivdu mereka yang ada di lembaga legislatif atau individu-individu masyarakat umum?
saya mahasiswa dari Universitas Islam Indonesia
ReplyDeleteNice share and keep posting :)