TOPIK VIII : Aliran Berpikir Filsafat - Intuisionisme, Deontologis, Teleologis, Situasional
TANGAL : 24 September 2010
SUBSTANSI :
1. Epistemologi : Intuisionisme
Henry Bergson (1859-1941)
Intuisi sebagai Filsafat
Intuisi : naluri yang terpengaruh, sadar diri mampu merenungkan objeknya dan memperluasnya secara tak terbatas
Edmund Husserl (1859-1938)
Intuisi Fenomenologis
Fenomena (gejala) hanya mungkin ditangkap dengan intuisi, tanpa melalui tahap-tahap penyimpulan infrensial.
Fenomenologis, melihat segala sesuatu sebagai gejala, ilmupun gejala = bentuk tertentu kesadaran manusia. Apa yang menampakan diri dalam dirinya sendiri.
Supaya intuisi dapat menangkap hakikat objek-objek itu, dperlukan tiga reduksi :
1. Reduksi Fenomenologis
2. Reduksi Eiditis
3. Reduksi Transeden
Tidak ada realitas yang objektif, yang ada hanya fenomena.
2. Aksiologi : Etika
Etika Deontologis :
Ukuran baik buruk diukur dari tindakan fisik. Kant berpendapat moralitas memerlukan keadilan, yang hanya ditetapkan oleh tuhan, jadi, moral hanya ada selama manusia bertindak atas dasar kewajiban = Imperatif Kategoris
Dua Keriteria etika Deontologi
1. Deontologis Tindakan : dalam keadaan ini, saya harus melakukan ini dan memang menjadi kewajiban saya untuk melakukannya. Kritik : keadaan bisa berbeda-beda, tak bisa dijadikan dasar .
2. Deontologis Aturan : standart tindakan benar/salah adalah aturan. Jadi saya melakukan ini karena sesuai standart dalam aturan. Kritik : tidak ada aturan yang bisa berlaku untuk semua keadaan.
Etika Teleologis :
Ukuran baik-buruk diukur kemudian dari akibat Tindakan. Bentham=Utilititarianisme
Manusia berbuat karena pamrih tertentu = Imperatif Hipotesis
Juga dapat dibedakan menjadi dua :
1. Utilititarianisme tindakan
2. Utilitirarianisme aturan
Etika Situasi :
-Bergantung situasi
-Tidak ada ukuran pasti
-Tidak ada otoritas masyarakat yang dapat mewajibkan secara mutlak
-Otoritas itu hanya berlaku dengan syarat.
-Etika situasi menuju ke etika fenomenologis
REFLEKSI :
Intuisionisme adalah salah satu aliran berpikir dalam filsafat, yang mana aliran ini menjadi penting karena aliran ini mencoba untuk menggambarkan apa saja yeng termasuk intuisionime. Jika kita memelajari secara terperinci maka kita akan menemukan berbagai macam istilah dalam aliran ini contohnya epistemologis intuisionisme, yang mana salah satu pemikir filsafat bernama bentham memberikan pemahaman intuisi adalah naluri yang terpengaruh, sadar-diri, mampu merenungkan objeknya dan memperluasanya secara tidak terbatas. Ada juga Etika Deontologis yaitu Ukuran baik buruk diukur dari tindakan fisik. Kant berpendapat moralitas memerlukan keadilan, yang hanya ditetapkan oleh tuhan, jadi, moral hanya ada selama manusia bertindak atas dasar kewajiban = Imperatif Kategoris. Jika kita sedang mempelajari aliran berpikir filsafat maka Intuisionisme adalah hal wajib yang perlu kita ketahui.
DISKUSI :
1. Apakah perbedaan mendasar anatara intuisi sebagai filsafat hidup dengan Intuisi fenomenologis?
2. Jika kita mempeljari Etika Deontologis, apakah yang dimaksud etika ditempatkan sebagai disiplin otonom, bukan sains atau ontologis?
Friedrich Karl von Savigny (1770-1861), Pemikir utama dalam Mahzab Sejarah Hukum
Sunday, 26 September 2010
Jurnal Hukum VII
TOPIK VII : Aliran Berpikir Filsafat - Positivisme
TANGAL : 17 September 2010
SUBSTANSI :
1. Positivisme
Auguste Comte:
Hukum ada 3 tahap:
1) Tahap Teologis
2) Tahap Metafisis
3) Tahap Positivis (riil)
Di dalam pandangan ini, dominasi empiris sangat kuat
Positif berarti:
- Kenyataan >< khayal
- Kepastian >< keraguan
- Ketepatan >< kekaburan
- Kemanfaatan >< sekedar rasa ingin tahu
- Keteraturan >< negatif
5 asumsi dasar positivisme:
1) Logika empirisme
Kebenaran; pembuktian lewat empiri, korespondensi: suatu yang dianggap benar sepanjang sama dengan kenyataannya
2) Realitas objektif
Satu realitas saja, subjek- objek terpisah
3) Reduksionisme
Setiap objek dapat diamati dalam satuan kecil. Jika tidak itu bukan realitas, contoh dalam memeriksa atau melihat pembuatan jam tangan, dapat terlihat bagian- bagian terkecilnya jika dibongkar
4) Determinisme
Keteraturan dunia karena hukum kausalitas yang linear. Jika semuanya teratur maka ilmu tidak diperlukan.
5) Asumsi bebas nilai
Ilmu selalu bebas nilai.
Kelima asumsi dasar ini awalnya diharapkan dapat menyatukan ilmu- ilmu
Positivisme pertama kali lahir di Wina , dari beberapa tokoh cerdas dari berbagai bidang yang berkumpul dan membentuk aliran logical positivism dengan tujuan unified science (satu ilmu yang berkesatuan).
REFLEKSI :
2. Dalam Positivisme, ada 5 asumsi dasar positivisme yang awalnya diharapkan dapat mempersatukan ilmu- ilmu, dikarenakan kelima asumsi ini pada dasarnya dapat mencakup semua jenis ilmu yang ada.
Logika empirisme menjelaskan sesuatu yang dianggap benar sepanjang sama dengan kenyataan, kebenaran dibuktikan lewat pengalaman.
Realitas objektif suatu objek harus dipandang sebagai satu realitas saja, tidak ada tempat untuk interpretasi subjektif, karena suatu ilmu perlu disamaratakan pengertiannya untuk dapat dipelajari.
Reduksionisme, setiap objek diamati dalam satuan kecil atau dengan kata lain dengan seksama sehingga terlihat jelas komponen- komponen suatu yang kita pelajari dan tidak meninggalkan sisa- sisa pertanyaan yang dapat membuat ilmu yang dipelajari tidak lengkap.
Determinisme, keteraturan dunia karena hukum kausalitas yang linear. Dirasakan bahwa dengan adanya ilmu maka dunia dapat dikendalikan, dengan mengaturnya secara teratur.
Asumsi bebas nilai, tidak adanya tempat untuk subjektifitas mengakibatkan nilai- nilai menjadi tidak relevan sehingga tidak dapat dianggap baik atau buruk, ilmu adalah selalu bebas nilai.
DISKUSI :
1. Seberapa besar pengaruh teori hukum tiga tahap Auguste Comte terhadap pandangan Positivisme?
2. Positivisme sebagai bagian dari epistimologi menyumbangkan apa dalam ilmu pengetahuan?
TANGAL : 17 September 2010
SUBSTANSI :
1. Positivisme
Auguste Comte:
Hukum ada 3 tahap:
1) Tahap Teologis
2) Tahap Metafisis
3) Tahap Positivis (riil)
Di dalam pandangan ini, dominasi empiris sangat kuat
Positif berarti:
- Kenyataan >< khayal
- Kepastian >< keraguan
- Ketepatan >< kekaburan
- Kemanfaatan >< sekedar rasa ingin tahu
- Keteraturan >< negatif
5 asumsi dasar positivisme:
1) Logika empirisme
Kebenaran; pembuktian lewat empiri, korespondensi: suatu yang dianggap benar sepanjang sama dengan kenyataannya
2) Realitas objektif
Satu realitas saja, subjek- objek terpisah
3) Reduksionisme
Setiap objek dapat diamati dalam satuan kecil. Jika tidak itu bukan realitas, contoh dalam memeriksa atau melihat pembuatan jam tangan, dapat terlihat bagian- bagian terkecilnya jika dibongkar
4) Determinisme
Keteraturan dunia karena hukum kausalitas yang linear. Jika semuanya teratur maka ilmu tidak diperlukan.
5) Asumsi bebas nilai
Ilmu selalu bebas nilai.
Kelima asumsi dasar ini awalnya diharapkan dapat menyatukan ilmu- ilmu
Positivisme pertama kali lahir di Wina , dari beberapa tokoh cerdas dari berbagai bidang yang berkumpul dan membentuk aliran logical positivism dengan tujuan unified science (satu ilmu yang berkesatuan).
REFLEKSI :
2. Dalam Positivisme, ada 5 asumsi dasar positivisme yang awalnya diharapkan dapat mempersatukan ilmu- ilmu, dikarenakan kelima asumsi ini pada dasarnya dapat mencakup semua jenis ilmu yang ada.
Logika empirisme menjelaskan sesuatu yang dianggap benar sepanjang sama dengan kenyataan, kebenaran dibuktikan lewat pengalaman.
Realitas objektif suatu objek harus dipandang sebagai satu realitas saja, tidak ada tempat untuk interpretasi subjektif, karena suatu ilmu perlu disamaratakan pengertiannya untuk dapat dipelajari.
Reduksionisme, setiap objek diamati dalam satuan kecil atau dengan kata lain dengan seksama sehingga terlihat jelas komponen- komponen suatu yang kita pelajari dan tidak meninggalkan sisa- sisa pertanyaan yang dapat membuat ilmu yang dipelajari tidak lengkap.
Determinisme, keteraturan dunia karena hukum kausalitas yang linear. Dirasakan bahwa dengan adanya ilmu maka dunia dapat dikendalikan, dengan mengaturnya secara teratur.
Asumsi bebas nilai, tidak adanya tempat untuk subjektifitas mengakibatkan nilai- nilai menjadi tidak relevan sehingga tidak dapat dianggap baik atau buruk, ilmu adalah selalu bebas nilai.
DISKUSI :
1. Seberapa besar pengaruh teori hukum tiga tahap Auguste Comte terhadap pandangan Positivisme?
2. Positivisme sebagai bagian dari epistimologi menyumbangkan apa dalam ilmu pengetahuan?
Jurnal Hukum VI
TOPIK VI : Aliran Berpikir Filsafat - Rasionalisme dan Empirisme
TANGAL : 15 September 2010
SUBSTANSI :
1. RASIONALISME (Cogito ergo sum; I think,therefore I exist)
o Rene Descartes sebagai pelopor Rasionalisme modern, mengemukakan aliran Rasionalisme yang memakai cara berpikir apriori, dimana syarat keyakinan didasarkan atas merupakan hal mustahil untuk dibantah; merupakan keyakinan terakhir; mengenai hal yang eksis/ ada.
2. EMPIRISME (sumber pengetahuan adalah pengalaman melalui observasi indera)
o John Locke, mengemukakan ide muncul karena ada pengalaman yang didapat dari indera (pengetahuan sederhana), bila diolah oleh rasio akan menghasilkan pengetahuan kompleks.
o George Berkeley, mengemukakan bahwa yang penting dari empiri hanya terkait kualitas sekunder (sifat kualitas) dan bukan kualitas primer (fisik objek)
o David Hume, Mengemukakan Bila tak ada kesan maka tak ada gagasan. Maka bila ada gagasan tanpa kesan, hal itu berarti tak bermakna.
REFLEKSI :
Rasionalisme adalah aliran filsafat yang menekankan akal atau rasio sebagai sumber pengetahuan yang memiliki nilai kebenaran dan dapat diuji keilmiahannya. Maka pengetahuan yang diperoleh melalui akal yang memenuhi syarat kebenaran ilmiah secara mutlak. Adapun pengalaman hanya dapat dipakai untuk meneguhkan pengetahuan yang telah diperoleh akal. Akal tidak memerlukan pengalaman karena akal dapat menurunkan kebenaran dari pada dirnya sendiri yaitu atas dasar asas-asas yang pasti. Metode yang diterapkan adalah deduktif dengan pendekatan ilmu pasti. Segala sesuatu dapat dan harus dimengerti secara rasional. Suatu pernyataan hanya boleh diterima sebagai benar dan sebuah claim hanya dapat dianggap sah apabila dapat dipertanggungjawabkan secara rasional. Rasionalisme merupakan semacam pemberontakan terhadap otoritas-otoritas tradisional yang bersifat dogmatis. Tidak cukup untuk mendasarkan sebuah tuntutan atas wewenang pihak yang menuntut, melainkan isi tuntutan itu sendiri harus dapat dipertanggungjawabkan secara rasional. Aliran filsafat ini secara hakiki bersifat anti tradisional.
Adapun aliran Empirisme berpendapat bahwa empirik atau pengalamanlah yang menjadi sumber pengetahuan baik pengalaman yang batiniyah maupun yang lahiriayah. Akal bukan menjadi sumber pengetahuan, akan tetapi akal mendapatkan tugas untuk mengolah bahan-bahan yang diperoleh dari pengalaman. Metode yang diterapkan adalah induksi. Semula aliran ini seperti masih menganut semacam realisme yang naif yang menganggap bahwa pengenalan yang diperoleh melalui pengalaman tanpa penyelidikan lebih lanjut telah memiliki nilai yang obyektif. Akan tetapi kemudian nilai pengenalan yang diperoleh memalui pegalaman itu sendiri dijadikan sasaran atau obyek penelitian.
1. Di dalam Empirisme, apa yang dapat diobservasi melalui indera manusia inilah yang dijadikan sumber pengetahuan. Yang paling penting adalah observasi, apa yang dapat dilihat, dikecap, dirasakan, disentuh, diendus membuat tiap indera memahami sesuatu yang menjadi objeknya. Kemudian hasil observasi tersebut masuk dan terekam. Termasuk perasaan- perasaan kita bergantung pada apa yang diajarkan oleh orangtua.
Indera manusia umumnya merupakan kualitas sekunder.
Mengingat adanya pengetahuan yang objektif kualitas primer
Pengetahuan subjektif kualitas sekunder.
Jadi pengetahuan yang didapat manusia melalui inderanya adalah berbeda antara satu manusia dengan lainnya.
Terkait dengan kesan dan gagasan bahwa hubungannya adalah
Suatu persepsi inderawi menimbulkan apa yang disebut dengan ‘kesan’
Setelahnya kemudian ada ingatan akan pengalaman itu yang disebut dengan ‘gagasan’.
Jadi di dalam suatu pengalaman, yang akan diingat adalah kesan dari kejadian yang pernah dialaminya, seperti rasa malu, takut, sakit, hal- hal yang dapat dirasakan oleh indera.
• Ada sebuah pertanyaan yang cukup menggugah hati kami sebagai penulis terkait empirisme dan rasionalisme ini, yaitu terletak pada paradigma dan parameter apa yang digunakan untuk mencerap dan menguak realitas. Atau lebih jelasnya, pendekatan mana yang lebih unggul?
Menurut logikawan, metode induksi (pengalaman) bukanlah tandingan atas metode deduktif. Lantaran pengalaman itu sendiri mengandung deduksi, ia juga dapat mejadi salah satu premis dalam deduksi lain.
Kami mencoba menarik kesimpulan bahwa dua pendekatan ini (rasionalisme dan empirisme) sebenarnya tidak ada yang dapat dikatakan lebih unggul dalam hal pencarian kebenaran karena disemua metode mempunyai kelebihan dan kekurangan dan saling melengkapi. Adanya observasi, eksperimen dan komparasi dapat menjadi jalan tengah untuk semua peneltian ilmu pengetahuan.
DISKUSI :
1. Apakah semua pengalaman yang primer bernilai empirisme?
2. Apakah hukum kausal merupakan bagian dari gagasan kompleks? Jadi tanpa adanya suatu hukum kausal tidak ada gagasan kompleks?
TANGAL : 15 September 2010
SUBSTANSI :
1. RASIONALISME (Cogito ergo sum; I think,therefore I exist)
o Rene Descartes sebagai pelopor Rasionalisme modern, mengemukakan aliran Rasionalisme yang memakai cara berpikir apriori, dimana syarat keyakinan didasarkan atas merupakan hal mustahil untuk dibantah; merupakan keyakinan terakhir; mengenai hal yang eksis/ ada.
2. EMPIRISME (sumber pengetahuan adalah pengalaman melalui observasi indera)
o John Locke, mengemukakan ide muncul karena ada pengalaman yang didapat dari indera (pengetahuan sederhana), bila diolah oleh rasio akan menghasilkan pengetahuan kompleks.
o George Berkeley, mengemukakan bahwa yang penting dari empiri hanya terkait kualitas sekunder (sifat kualitas) dan bukan kualitas primer (fisik objek)
o David Hume, Mengemukakan Bila tak ada kesan maka tak ada gagasan. Maka bila ada gagasan tanpa kesan, hal itu berarti tak bermakna.
REFLEKSI :
Rasionalisme adalah aliran filsafat yang menekankan akal atau rasio sebagai sumber pengetahuan yang memiliki nilai kebenaran dan dapat diuji keilmiahannya. Maka pengetahuan yang diperoleh melalui akal yang memenuhi syarat kebenaran ilmiah secara mutlak. Adapun pengalaman hanya dapat dipakai untuk meneguhkan pengetahuan yang telah diperoleh akal. Akal tidak memerlukan pengalaman karena akal dapat menurunkan kebenaran dari pada dirnya sendiri yaitu atas dasar asas-asas yang pasti. Metode yang diterapkan adalah deduktif dengan pendekatan ilmu pasti. Segala sesuatu dapat dan harus dimengerti secara rasional. Suatu pernyataan hanya boleh diterima sebagai benar dan sebuah claim hanya dapat dianggap sah apabila dapat dipertanggungjawabkan secara rasional. Rasionalisme merupakan semacam pemberontakan terhadap otoritas-otoritas tradisional yang bersifat dogmatis. Tidak cukup untuk mendasarkan sebuah tuntutan atas wewenang pihak yang menuntut, melainkan isi tuntutan itu sendiri harus dapat dipertanggungjawabkan secara rasional. Aliran filsafat ini secara hakiki bersifat anti tradisional.
Adapun aliran Empirisme berpendapat bahwa empirik atau pengalamanlah yang menjadi sumber pengetahuan baik pengalaman yang batiniyah maupun yang lahiriayah. Akal bukan menjadi sumber pengetahuan, akan tetapi akal mendapatkan tugas untuk mengolah bahan-bahan yang diperoleh dari pengalaman. Metode yang diterapkan adalah induksi. Semula aliran ini seperti masih menganut semacam realisme yang naif yang menganggap bahwa pengenalan yang diperoleh melalui pengalaman tanpa penyelidikan lebih lanjut telah memiliki nilai yang obyektif. Akan tetapi kemudian nilai pengenalan yang diperoleh memalui pegalaman itu sendiri dijadikan sasaran atau obyek penelitian.
1. Di dalam Empirisme, apa yang dapat diobservasi melalui indera manusia inilah yang dijadikan sumber pengetahuan. Yang paling penting adalah observasi, apa yang dapat dilihat, dikecap, dirasakan, disentuh, diendus membuat tiap indera memahami sesuatu yang menjadi objeknya. Kemudian hasil observasi tersebut masuk dan terekam. Termasuk perasaan- perasaan kita bergantung pada apa yang diajarkan oleh orangtua.
Indera manusia umumnya merupakan kualitas sekunder.
Mengingat adanya pengetahuan yang objektif kualitas primer
Pengetahuan subjektif kualitas sekunder.
Jadi pengetahuan yang didapat manusia melalui inderanya adalah berbeda antara satu manusia dengan lainnya.
Terkait dengan kesan dan gagasan bahwa hubungannya adalah
Suatu persepsi inderawi menimbulkan apa yang disebut dengan ‘kesan’
Setelahnya kemudian ada ingatan akan pengalaman itu yang disebut dengan ‘gagasan’.
Jadi di dalam suatu pengalaman, yang akan diingat adalah kesan dari kejadian yang pernah dialaminya, seperti rasa malu, takut, sakit, hal- hal yang dapat dirasakan oleh indera.
• Ada sebuah pertanyaan yang cukup menggugah hati kami sebagai penulis terkait empirisme dan rasionalisme ini, yaitu terletak pada paradigma dan parameter apa yang digunakan untuk mencerap dan menguak realitas. Atau lebih jelasnya, pendekatan mana yang lebih unggul?
Menurut logikawan, metode induksi (pengalaman) bukanlah tandingan atas metode deduktif. Lantaran pengalaman itu sendiri mengandung deduksi, ia juga dapat mejadi salah satu premis dalam deduksi lain.
Kami mencoba menarik kesimpulan bahwa dua pendekatan ini (rasionalisme dan empirisme) sebenarnya tidak ada yang dapat dikatakan lebih unggul dalam hal pencarian kebenaran karena disemua metode mempunyai kelebihan dan kekurangan dan saling melengkapi. Adanya observasi, eksperimen dan komparasi dapat menjadi jalan tengah untuk semua peneltian ilmu pengetahuan.
DISKUSI :
1. Apakah semua pengalaman yang primer bernilai empirisme?
2. Apakah hukum kausal merupakan bagian dari gagasan kompleks? Jadi tanpa adanya suatu hukum kausal tidak ada gagasan kompleks?
Jurnal Hukum V
TOPIK V : Aliran Berpikir Filsafat - Materialisme, Idealisme
TANGAL : 3 September 2010
SUBSTANSI :
1. Materialisme:
“Realitas ada karena materi.” “Materi itulah yang abadi sebagai realitas.”
Filsuf yang mendukung:
- Demokritos
- Thomas Hobbes
- Isaac Newton
Metafisika: materialisme, bahwa alam semesta bekerja melalui mekanisme tersendiri. Gerakan materi- materi.
Karl Marx: sejarah digerakkan oleh dialektika materi, perubahan ide karena perubahan materi.
Materialisme histories kekuasaan riil atas materi (mengubah sejarah)
Materialisme dialektik hubungan dialektik antara materi, ekonomi, dan social.
Tokoh- tokoh terkenal:
- Charles Darwin
- Ludwig feuerbach
- Karl Marx
- Sigmund freud
- Niietzsche
Aliran materialisme ini membuat timbulnya pandangan tidak adanya Tuhan.
Feuerbach: orang pertama yang mengkritik teologi Kristiani.
Ketika manusia berbicara tentang realitas Tuhan sesungguhnya manusia berbicara tentang dirinya sendiri.
Sigmund Freud: “Musuh saya sesungguhnya bukanlah NAZI melainkan agama”
Manusia terdiri dari unsure rasional dan irasional; unsure irasional ada di alam bawah sadar manusia.
2. Idealisme
“Realitas ada karena gagasan/ ide” “Ide itulah yang abadi sebagai realitas”
Hegel: “Realitas ada karena gagasan/ ide” “Ide itulah yang abadi sebagai realitas”
Metafisika: Idealisme.
Immanuel kant (1724- 1804)
Kita memang tidak tahu pasti apa yang kita akan alami tetapi kita dapat mengetahuinya yang terjadi ada dalam ruang dan waktu, berlakunya hukum kausalitas.
Plato memiliki pandangan tersendiri mengenai idealisme, bahwa sebenarnya semua yang ada di bumi ini bahkan bumi ini hanyalah proyeksi atau bayang- bayang dari alam yang ideal. Demikian pula manusia, tiap manusia adalah bukan manusia yang ideal, namun hanya bayang- bayangnya saja dan sampai kapanpun tidak akan pernah menjadi apa yang ideal itu sekuat apapun kita mengejar sisi ideal manusia itu, bayang- bayang ideal itu juga bergerak maju.
REFLEKSI :
1. Cara berpikir materialisme merupakan cara berpikir yang memusatkan realitas kepada suatu materi tertentu.
Tokoh besar yang menganut aliran berpikir ini adalah Karl Marx, ia mengatakan ;
Sejarah digerakkan oleh dialektika materi, perubahan ide karena perubahan materi. Jadi Segalanya diukur dari apa yang dapat dilihat oleh mata. Adanya ide adalah dari apa yang sudah ada.
Hal ini yang menyebabkan beberapa tokoh penganut materialisme cenderung atheis/ tidak berTuhan. Karena mereka menganggap pada hakekatnya Tuhan itu tidak dapat dilihat. Contohnya,
Feuerbach mengkritik keras Teologi Kristiani, dia menyebutkan bahwa teologi sebenarnya adalah antropologi atau sama saja, karena sesungguhnya ketika manusia berbicara tentang realitas Tuhan, sesungguhnya manusia berbicara tentang dirinya sendiri.
Manusia membutuhkan objek karena objek adalah manifestasi hakikat manusia. Sehingga manusia menciptakan sosok Tuhan sebagai objek kesadaran manusia tentang kemanusiaannya. Dan agama dianggap telah merusak kesadaran ini dengan menciptakan suatu garis batas yang membuat manusia menjadi berada di sisi negative dan Tuhan di sisi positifnya. Sehingga agama mengasingkan manusia dari manusianya.
2. Sedangkan tokoh besar dalam aliran idealisme adalah Hegel, ia mengatakan:
Sejarah digerakkan oleh dialektika ide- ide, perubahan materi karena perubahan ide.
Sehingga ide merupakan suatu yang utama bagi para penganut aliran ini. Adanya suatu ide menciptakan perubahan- perubahan di sekitarnya, tanpa adanya ide tidak ada perkembangan atau proses kehidupan tidak berjalan dengan sesuai.
Hegel mengatakan: ide (pikiran, roh) terus bekerja, berubah, berdialektika. Dimana dialektika yang dimaksud disini adalah suatu proses menjadi ke arah yang lebih baik, menuju kehidupan yang lebih berkualitas.
Para penganutnya menganggap diantara kehidupan dan kematian ada lah suatu proses yang menentukan kualitas seseorang. Jika tidak ada kematian maka tidak ada kualitas.
Immanuel Kant memberikan pendapatnya bahwa di dalam pandangan idealisme ada garis pembatas antara benda yang diamati dan benda yang teramati, bahwa manusia memiliki ide dan menentukan di dalam pikirannya sendiri tentang objek apa yang diamatinya. Sehingga kita sebenarnya tidak tahu pasti apa yang akan kita alami, tetapi kita dapat mengetahui jika pasti apa yang terjadi ada dalam ruang dan waktu.
DISKUSI :
1. Seberapa besarkah pengaruh kedua ajaran ini pada zamannya?
2. Bagaimana menarik sisi positif dan negatif dari masing- masing aliran berpikir ini?
3. Adakah faktor- faktor di luar pemikiran para filsuf yang menjadi dasar munculnya aliran materialisme?
4. Proses dialektika sejarah bersifat deterministic, apakah ini relevan dengan kenyataan di jaman sekarang?
TANGAL : 3 September 2010
SUBSTANSI :
1. Materialisme:
“Realitas ada karena materi.” “Materi itulah yang abadi sebagai realitas.”
Filsuf yang mendukung:
- Demokritos
- Thomas Hobbes
- Isaac Newton
Metafisika: materialisme, bahwa alam semesta bekerja melalui mekanisme tersendiri. Gerakan materi- materi.
Karl Marx: sejarah digerakkan oleh dialektika materi, perubahan ide karena perubahan materi.
Materialisme histories kekuasaan riil atas materi (mengubah sejarah)
Materialisme dialektik hubungan dialektik antara materi, ekonomi, dan social.
Tokoh- tokoh terkenal:
- Charles Darwin
- Ludwig feuerbach
- Karl Marx
- Sigmund freud
- Niietzsche
Aliran materialisme ini membuat timbulnya pandangan tidak adanya Tuhan.
Feuerbach: orang pertama yang mengkritik teologi Kristiani.
Ketika manusia berbicara tentang realitas Tuhan sesungguhnya manusia berbicara tentang dirinya sendiri.
Sigmund Freud: “Musuh saya sesungguhnya bukanlah NAZI melainkan agama”
Manusia terdiri dari unsure rasional dan irasional; unsure irasional ada di alam bawah sadar manusia.
2. Idealisme
“Realitas ada karena gagasan/ ide” “Ide itulah yang abadi sebagai realitas”
Hegel: “Realitas ada karena gagasan/ ide” “Ide itulah yang abadi sebagai realitas”
Metafisika: Idealisme.
Immanuel kant (1724- 1804)
Kita memang tidak tahu pasti apa yang kita akan alami tetapi kita dapat mengetahuinya yang terjadi ada dalam ruang dan waktu, berlakunya hukum kausalitas.
Plato memiliki pandangan tersendiri mengenai idealisme, bahwa sebenarnya semua yang ada di bumi ini bahkan bumi ini hanyalah proyeksi atau bayang- bayang dari alam yang ideal. Demikian pula manusia, tiap manusia adalah bukan manusia yang ideal, namun hanya bayang- bayangnya saja dan sampai kapanpun tidak akan pernah menjadi apa yang ideal itu sekuat apapun kita mengejar sisi ideal manusia itu, bayang- bayang ideal itu juga bergerak maju.
REFLEKSI :
1. Cara berpikir materialisme merupakan cara berpikir yang memusatkan realitas kepada suatu materi tertentu.
Tokoh besar yang menganut aliran berpikir ini adalah Karl Marx, ia mengatakan ;
Sejarah digerakkan oleh dialektika materi, perubahan ide karena perubahan materi. Jadi Segalanya diukur dari apa yang dapat dilihat oleh mata. Adanya ide adalah dari apa yang sudah ada.
Hal ini yang menyebabkan beberapa tokoh penganut materialisme cenderung atheis/ tidak berTuhan. Karena mereka menganggap pada hakekatnya Tuhan itu tidak dapat dilihat. Contohnya,
Feuerbach mengkritik keras Teologi Kristiani, dia menyebutkan bahwa teologi sebenarnya adalah antropologi atau sama saja, karena sesungguhnya ketika manusia berbicara tentang realitas Tuhan, sesungguhnya manusia berbicara tentang dirinya sendiri.
Manusia membutuhkan objek karena objek adalah manifestasi hakikat manusia. Sehingga manusia menciptakan sosok Tuhan sebagai objek kesadaran manusia tentang kemanusiaannya. Dan agama dianggap telah merusak kesadaran ini dengan menciptakan suatu garis batas yang membuat manusia menjadi berada di sisi negative dan Tuhan di sisi positifnya. Sehingga agama mengasingkan manusia dari manusianya.
2. Sedangkan tokoh besar dalam aliran idealisme adalah Hegel, ia mengatakan:
Sejarah digerakkan oleh dialektika ide- ide, perubahan materi karena perubahan ide.
Sehingga ide merupakan suatu yang utama bagi para penganut aliran ini. Adanya suatu ide menciptakan perubahan- perubahan di sekitarnya, tanpa adanya ide tidak ada perkembangan atau proses kehidupan tidak berjalan dengan sesuai.
Hegel mengatakan: ide (pikiran, roh) terus bekerja, berubah, berdialektika. Dimana dialektika yang dimaksud disini adalah suatu proses menjadi ke arah yang lebih baik, menuju kehidupan yang lebih berkualitas.
Para penganutnya menganggap diantara kehidupan dan kematian ada lah suatu proses yang menentukan kualitas seseorang. Jika tidak ada kematian maka tidak ada kualitas.
Immanuel Kant memberikan pendapatnya bahwa di dalam pandangan idealisme ada garis pembatas antara benda yang diamati dan benda yang teramati, bahwa manusia memiliki ide dan menentukan di dalam pikirannya sendiri tentang objek apa yang diamatinya. Sehingga kita sebenarnya tidak tahu pasti apa yang akan kita alami, tetapi kita dapat mengetahui jika pasti apa yang terjadi ada dalam ruang dan waktu.
DISKUSI :
1. Seberapa besarkah pengaruh kedua ajaran ini pada zamannya?
2. Bagaimana menarik sisi positif dan negatif dari masing- masing aliran berpikir ini?
3. Adakah faktor- faktor di luar pemikiran para filsuf yang menjadi dasar munculnya aliran materialisme?
4. Proses dialektika sejarah bersifat deterministic, apakah ini relevan dengan kenyataan di jaman sekarang?
Jurnal Hukum IV
TOPIK IV : Pengelompokan Ilmu-ilmu
TANGGAL : 1 September 2010
SUBSTANSI :
1. Pengelompokan ilmu-ilmu terbagi atas:

2. Perbedaan antara ilmu Teoretis dan imu Praktis, antara lain:
a) ilmu teoretis
- dalil logika: bisa kausalitas, bisa imputasi
- contoh ilmu yang termasuk kelompok ini adalah ilmu formal dan ilmu empiris
- tujuannya adalah sekadar menambah pengetahuan
b) ilmu praktis
* Nomologis:
- dalili logikanya adalah kausalitas (hukum alam)
- yang termasuk ilmu ini adalah ilmu kedokteran, teknik, manajemen dan komunikasi
- tujuannya untuk menawarkan penyelesaian atas suatu problema konkret
* Normologis:
- dalil logikanya adalah imputas (preskriptif),
- yang termasuk ilmu ini adalah ilmu hukum.
Ilmu teoretis terbagi atas ilmu formal dan ilmu empiris. Perbedaan antara ilmu formal dan ilmu empiris antara lain:
Ilmu empiris:
- dari hal yang diselidiki yaitu mengenai sistem penalaran dan sistem perhitungan
- pendekatan kebenaran yang digunakan adalah formal
- pengetahuan yang dihasilkan bersifat apriori
ilmu formal:
- hal yang diselidiki mengenai gejala faktual
- pendekatan kebenaran yang digunakan adalah material
- pengetahuan yang dihasilkan bersifat aposteriori
Ilmu empiris terbagi juga atas ilmu alam dan ilmu kemanusiaan. Perbedaan dari masing-masing ilmu ini antara lain:
ilmu alam:
- hal yang diselidiki adalah gejala faktual berupa realitas fisik alam semesta
- cara kerjanya yaitu dengan menerangkan
- metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif
ilmu kemanusiaan:
- hal yang diselidiki berupa gejala faktual berupa kompeksitas manusia secara keseluruhan
- cara kerjanya yaitu dengan memahami
- metode penelitian yang digunakan bisa kualitatif dan kuantitatif
3. Pohon disiplin hukum:
- disiplin hukum adalah ilmu hukum dalam arti luas, juga cabang filsafat hukum yang paling konkret.
a. Filsafat hukum, yaitu mencari hakikat hukum dengan merefleksikan hukum secara umum, bukan pada norma positifnya. Seperti: legitimasi (dasar mengikat) dan kriteria keadilan.
b. Teori (ilmu) hukum, yaitu memberi penjelasan tentang bahan hukum tersaji dan kegiatan yuridis dalam kenyataan pemasyarakatan. Seperti: sejarah hukum, perbandingan hukum, sosiologi hukum, psikologi hukum dan politik hukum.
c. Ilmu hukum, yaitu mempelajari makna objektif dari norma positif (dogmatik hukum).
REFLEKSI :
Dalam pengelompokkan ilmu-ilmu terdapat ilmu teoretis dan ilmu praktis yang memiliki perbedaan dalam berbagai aspek seperti dalil logikanya, tujuannya, penggunaan produknya, kerja samanya dengan ilmu lainnya dan kandungan seninya. Dalam ilmu praktis juga terbagi menjadi dua yaitu dari segi nomologis dan normologis, dimana nomologis dalil logikanya itu bersifat kausalitas. Contohnya: jika A, maka B (atau sudah pasti). Sedangkan normologis bersifat preskriptif (menganjurkan/menyarankan). Contohnya: jika A, maka seyogyanya B. Selanjutnya ilmu teoretis itu terbagi atas ilmu formal dan ilmu empiris. Dari kedua ilmu ini memiliki perbedaan dalam pengetahuan yang dihasilkan yaitu apriori yang dihasilkan oleh ilmu formal dan aposteriori yang dihasilkan oleh ilmu empiris. Apa yang dimaksud dengan Apriori dan Aposteriori? Yang dimaksud dengan Apriori adalah hasil yang dapat diketahui sebelum betul-betul dialami atau terjadi (perhitungan). Sedangkan yang dimaksud dengan Aposteriori adalah hasil yang akan diperoleh dengan cara menunggu sampai benar-benar terjadi (observasi). Tidak sampai disitu saja, ilmu empiris terbagi atas ilmu alam dan ilmu kemanusiaan. Ilmu hukum merupakan ilmu praktis, dimana ilmu praktis juga disebut dengan ilmu hilir karena bersentuhan langsung dengan kenyataan sosial atau dapat dikatakan ilmu paling dekat dengan kenyataan sosial. Sehingga menyebabkan ilmu hukum harus dibantu dengan ilmu-ilmu yang lain.
Ilmu hukum atau dsiebut dengan rechtswetenschap (ilmu hukum), rechtsleer (ajaran hukum), rechtsdogmatiek (dogmatika) hukum. Ilmu hukum berbicara tentang ”apa hukumnya” (memaparkan, mensistematisasi, juga bisa menjelaskan hukum positif -> preskriptif (normatif) dan deskriptif dan tidak bebas nilai.
Teori hukum atau disebut dengan Rechtstheorie, legal theory, jurisprudence berbicara tentang ”cara” ilmuwan hukum memaparkan, mensistematisasi, juga bisa menjelaskan hukum positif. Bersifat interdisipliner dan bebas nilai.
Filsafat hukum atau disebut dengan Legal Philosophy dikaitkan dengan berbagai pandangan aliran/ideologi dan membahas secara mendalam dimensi:
a. ontologi hukum (hakikat hukum)
b. epsitemologi hukum (pola penalaran hukum)
c. aksiologi hukum (nilai-nilai dalam hukum)
Apa yang dapat menyebabkan Teori Hukum dapat menjembatani antara filsafat hukum dan ilmu hukum?
Hal ini disebabkan karena Teori Hukum itu terbagi atas dua jenis yaitu:
1. empiris
2. kontemplatif
dimana empiris itu lebih mendekati ilmu hukum dan kontemplatif lebih mendekati filsafat hukum. Dan objek dari empiris dan kontemplatif yaitu mengenai gejala umum dalam hukum positif dan kegiatan yuridis (yang meliputi dogmatika hukum, pembentukan hukum dan penemuan hukum). Tujuan dari keduanya adalah teoretikal. Sedangkan perspektif dari empiris adalah eksternal dan kontemplatif adalah internal. Mengenai teori kebenaran dari empiris adalah korespondensi dan dari kontemplatif adalah pragmatis. Yang terakhir dalam hal proposisi dari empiris itu hanya informatif atau empirik sedangkan dari kontemplatif adalah selain normatif juga evaluatif.
Jadi pohon displin hukum itu terbagi atas filsafat hukum, teori hukum dan ilmu hukum dimana ketiganya tersebut mempunyai hubungan masing-masing. Dimana teori hukum menjembatani filsafat hukum yang bersifat terlalu abstrak dengan ilmu hukum yang bersifat terlalu konkrit. Ada catatan yaitu, walaupun dekat dengan filsafat hukum, teori yang diajukan harus tetap terbuka terhadap kritik.
DISKUSI :
1. Mengapa ilmu hukum sebagai ilmu praktis harus didukung dengan ilmu-ilmu lainnya?
2. Apakah filsafat hukum turut mempengaruhi perkembangan dari ilmu hukum?
TANGGAL : 1 September 2010
SUBSTANSI :
1. Pengelompokan ilmu-ilmu terbagi atas:

2. Perbedaan antara ilmu Teoretis dan imu Praktis, antara lain:
a) ilmu teoretis
- dalil logika: bisa kausalitas, bisa imputasi
- contoh ilmu yang termasuk kelompok ini adalah ilmu formal dan ilmu empiris
- tujuannya adalah sekadar menambah pengetahuan
b) ilmu praktis
* Nomologis:
- dalili logikanya adalah kausalitas (hukum alam)
- yang termasuk ilmu ini adalah ilmu kedokteran, teknik, manajemen dan komunikasi
- tujuannya untuk menawarkan penyelesaian atas suatu problema konkret
* Normologis:
- dalil logikanya adalah imputas (preskriptif),
- yang termasuk ilmu ini adalah ilmu hukum.
Ilmu teoretis terbagi atas ilmu formal dan ilmu empiris. Perbedaan antara ilmu formal dan ilmu empiris antara lain:
Ilmu empiris:
- dari hal yang diselidiki yaitu mengenai sistem penalaran dan sistem perhitungan
- pendekatan kebenaran yang digunakan adalah formal
- pengetahuan yang dihasilkan bersifat apriori
ilmu formal:
- hal yang diselidiki mengenai gejala faktual
- pendekatan kebenaran yang digunakan adalah material
- pengetahuan yang dihasilkan bersifat aposteriori
Ilmu empiris terbagi juga atas ilmu alam dan ilmu kemanusiaan. Perbedaan dari masing-masing ilmu ini antara lain:
ilmu alam:
- hal yang diselidiki adalah gejala faktual berupa realitas fisik alam semesta
- cara kerjanya yaitu dengan menerangkan
- metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif
ilmu kemanusiaan:
- hal yang diselidiki berupa gejala faktual berupa kompeksitas manusia secara keseluruhan
- cara kerjanya yaitu dengan memahami
- metode penelitian yang digunakan bisa kualitatif dan kuantitatif
3. Pohon disiplin hukum:
- disiplin hukum adalah ilmu hukum dalam arti luas, juga cabang filsafat hukum yang paling konkret.
a. Filsafat hukum, yaitu mencari hakikat hukum dengan merefleksikan hukum secara umum, bukan pada norma positifnya. Seperti: legitimasi (dasar mengikat) dan kriteria keadilan.
b. Teori (ilmu) hukum, yaitu memberi penjelasan tentang bahan hukum tersaji dan kegiatan yuridis dalam kenyataan pemasyarakatan. Seperti: sejarah hukum, perbandingan hukum, sosiologi hukum, psikologi hukum dan politik hukum.
c. Ilmu hukum, yaitu mempelajari makna objektif dari norma positif (dogmatik hukum).
REFLEKSI :
Dalam pengelompokkan ilmu-ilmu terdapat ilmu teoretis dan ilmu praktis yang memiliki perbedaan dalam berbagai aspek seperti dalil logikanya, tujuannya, penggunaan produknya, kerja samanya dengan ilmu lainnya dan kandungan seninya. Dalam ilmu praktis juga terbagi menjadi dua yaitu dari segi nomologis dan normologis, dimana nomologis dalil logikanya itu bersifat kausalitas. Contohnya: jika A, maka B (atau sudah pasti). Sedangkan normologis bersifat preskriptif (menganjurkan/menyarankan). Contohnya: jika A, maka seyogyanya B. Selanjutnya ilmu teoretis itu terbagi atas ilmu formal dan ilmu empiris. Dari kedua ilmu ini memiliki perbedaan dalam pengetahuan yang dihasilkan yaitu apriori yang dihasilkan oleh ilmu formal dan aposteriori yang dihasilkan oleh ilmu empiris. Apa yang dimaksud dengan Apriori dan Aposteriori? Yang dimaksud dengan Apriori adalah hasil yang dapat diketahui sebelum betul-betul dialami atau terjadi (perhitungan). Sedangkan yang dimaksud dengan Aposteriori adalah hasil yang akan diperoleh dengan cara menunggu sampai benar-benar terjadi (observasi). Tidak sampai disitu saja, ilmu empiris terbagi atas ilmu alam dan ilmu kemanusiaan. Ilmu hukum merupakan ilmu praktis, dimana ilmu praktis juga disebut dengan ilmu hilir karena bersentuhan langsung dengan kenyataan sosial atau dapat dikatakan ilmu paling dekat dengan kenyataan sosial. Sehingga menyebabkan ilmu hukum harus dibantu dengan ilmu-ilmu yang lain.
Ilmu hukum atau dsiebut dengan rechtswetenschap (ilmu hukum), rechtsleer (ajaran hukum), rechtsdogmatiek (dogmatika) hukum. Ilmu hukum berbicara tentang ”apa hukumnya” (memaparkan, mensistematisasi, juga bisa menjelaskan hukum positif -> preskriptif (normatif) dan deskriptif dan tidak bebas nilai.
Teori hukum atau disebut dengan Rechtstheorie, legal theory, jurisprudence berbicara tentang ”cara” ilmuwan hukum memaparkan, mensistematisasi, juga bisa menjelaskan hukum positif. Bersifat interdisipliner dan bebas nilai.
Filsafat hukum atau disebut dengan Legal Philosophy dikaitkan dengan berbagai pandangan aliran/ideologi dan membahas secara mendalam dimensi:
a. ontologi hukum (hakikat hukum)
b. epsitemologi hukum (pola penalaran hukum)
c. aksiologi hukum (nilai-nilai dalam hukum)
Apa yang dapat menyebabkan Teori Hukum dapat menjembatani antara filsafat hukum dan ilmu hukum?
Hal ini disebabkan karena Teori Hukum itu terbagi atas dua jenis yaitu:
1. empiris
2. kontemplatif
dimana empiris itu lebih mendekati ilmu hukum dan kontemplatif lebih mendekati filsafat hukum. Dan objek dari empiris dan kontemplatif yaitu mengenai gejala umum dalam hukum positif dan kegiatan yuridis (yang meliputi dogmatika hukum, pembentukan hukum dan penemuan hukum). Tujuan dari keduanya adalah teoretikal. Sedangkan perspektif dari empiris adalah eksternal dan kontemplatif adalah internal. Mengenai teori kebenaran dari empiris adalah korespondensi dan dari kontemplatif adalah pragmatis. Yang terakhir dalam hal proposisi dari empiris itu hanya informatif atau empirik sedangkan dari kontemplatif adalah selain normatif juga evaluatif.
Jadi pohon displin hukum itu terbagi atas filsafat hukum, teori hukum dan ilmu hukum dimana ketiganya tersebut mempunyai hubungan masing-masing. Dimana teori hukum menjembatani filsafat hukum yang bersifat terlalu abstrak dengan ilmu hukum yang bersifat terlalu konkrit. Ada catatan yaitu, walaupun dekat dengan filsafat hukum, teori yang diajukan harus tetap terbuka terhadap kritik.
DISKUSI :
1. Mengapa ilmu hukum sebagai ilmu praktis harus didukung dengan ilmu-ilmu lainnya?
2. Apakah filsafat hukum turut mempengaruhi perkembangan dari ilmu hukum?
Subscribe to:
Posts (Atom)